KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid terkait Suap HGB: Tergantung Kebutuhan Penyidikan

5 hours ago 5

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pemanggilan Nusron akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan yang saat ini masih berjalan.

Penjelasan KPK soal Status Nusron Wahid usai 4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka Suap HGB

Baca Juga

Penjelasan KPK soal Status Nusron Wahid usai 4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka Suap HGB

"Apakah nanti Saudara NW dipanggil ya, itu tergantung kebutuhan di penyidikan ke depan," ucap Taufik dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).

Dia menambahkan, penyidik akan menentukan pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan untuk mengusut perkara tersebut. Pemanggilan seseorang, termasuk Nusron, akan dilakukan apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Sherly Tjoanda Curhat Kena PHP Kementeriannya Nusron Setahun, Tunggu Kepastian Lahan untuk Petani

Baca Juga

Sherly Tjoanda Curhat Kena PHP Kementeriannya Nusron Setahun, Tunggu Kepastian Lahan untuk Petani

"Apakah memang dibutuhkan atau tidak, nanti kita lihat update proses penyidikan yang sedang berjalan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |