JAKARTA, iNews.id - Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terus mendorong upaya restrukturisasi, khususnya terhadap para investor pemegang obligasi. Hal ini menjadi langkah krusial dengan harapan dapat membuka suspensi saham berkode WSKT yang telah berlangsung lebih dari satu tahun lamanya.
Saat ini tinggal selangkah lagi gembok WSKT agar dibuka, apabila perusahaan mendapatkan izin dari para pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 atas skema restukturisasi yang ditawarkan
Baca Juga
Restrukturisasi Utang Disetujui, Waskita Karya Fokus Penyehatan Keuangan
Diketahui, surat utang berkode WSKT03BCN4 itu bernilai pokok Rp1,36 triliun, dengan tingkat bunga 9,75 persen per tahun. Statusnya sudah jatuh tempo, dengan peringkat default dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Sebagai pengingat, kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 masih belum mendapat persetujuan. Negosiasi terus dilakukan, meskipun masih menemui ganjalan, khususnya dari pemegang utama obligasi.
Baca Juga
Waskita Target Suspensi Saham Dibuka usai Restrukturisasi Utang Rampung
“Masih belum ada kesepakatan dengan anchor board holder, Jadi pemegang obligasi terbesar di seri itu,” ujar Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho dalam paparan publik di Gedung Waskita Karya Heritage, Jakarta, Selasa (26/11/2024).