CIREBON, iNews.id – Meskipun telah dipasangi garis polisi setelah insiden longsor sebelumnya, tambang batu alam di kawasan Gunung Kuda masih tetap beroperasi. Hal ini terungkap setelah kejadian longsor terbaru yang terjadi pada Jumat (30/5/2025).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, tambang tersebut memiliki izin resmi yang berlaku hingga November 2025. Penyelidikan tetap dilakukan atas dugaan kelalaian yang menyebabkan bencana tersebut.

Baca Juga
Macron Puji Candi Borobudur: Harta Karun Kemanusiaan
“Saat ini pemilik tambang sedang kami periksa. Sudah kami bawa ke Polresta Cirebon untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sumarni saat meninjau lokasi longsor
Dia menyampaikan, polisi sebenarnya telah memberikan peringatan keras kepada pemilik tambang sejak insiden serupa yang terjadi pada Februari 2025.

Baca Juga
Longsor Gunung Kuda Cirebon, Pemilik Tambang Galian C Diperiksa Polisi
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow