
Pelantikan ASN pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional, serta penyerahan keputusan penugasan guru sebagai kepala sekolah dan pengangkatan P3K tahap II, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Senin (10/11/2025). - (infojateng.id)
Semarang, Infojateng.id — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa tidak ada istilah OPD basah atau kering di lingkungan Pemprov Jateng. Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengabdi dan melayani masyarakat di manapun mereka ditempatkan.
Hal itu disampaikan Sumarno saat melantik ASN pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional, serta penyerahan keputusan penugasan guru sebagai kepala sekolah dan pengangkatan P3K tahap II, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Senin (10/11/2025).
“Di mana pun di lingkup Pemprov Jateng, tanggung jawab utama ASN adalah mengabdi untuk masyarakat. Jadi tidak ada istilah OPD basah atau kering,” tegasnya.
Sumarno mengingatkan pentingnya integritas bagi seluruh ASN. Menurutnya, ASN sudah menerima gaji dan tunjangan sebagai hak yang layak, sehingga tidak boleh lagi memiliki pandangan yang keliru terkait “basah” atau “kering” suatu jabatan.
“Kalau masih berpikir soal OPD basah dan kering, berarti masih ada persoalan integritas,” ujarnya.
Khusus bagi pejabat fungsional, Sumarno meminta agar mereka mampu memberikan manfaat nyata dalam pelayanan publik, bukan sekadar menjalankan rutinitas. Sementara bagi para guru yang dilantik menjadi kepala sekolah, ia berharap mereka menjadi pemimpin yang mampu menggerakkan tenaga pendidik dan mengelola sekolah dengan baik.
“Tugas kepala sekolah adalah memastikan pendidikan berjalan dengan baik, mengkoordinasikan guru dan siswa, serta mengelola sumber daya sekolah secara optimal,” imbuhnya.
Sumarno juga menekankan agar setiap ASN menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Setiap rupiah dari gaji dan tunjangan yang diterima harus sebanding dengan kinerja dan kontribusi terhadap masyarakat.
Dalam kesempatan itu, turut dilantik dua pejabat tinggi pratama, yakni Tri Harso Widirahmanto sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Jateng, dan Nadi Santoso sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil).
Selain itu, juga dilantik 28 pejabat fungsional, 223 kepala sekolah, serta 345 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II. (eko/redaksi)

4 days ago
16
















































