Semarang, Infojateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menjadikan wilayah sebagai penumpu pangan nasional.
Salah satu caranya dengan memetakan dan memastikan tanah wakaf sawah tetap pada fungsinya, dan tidak beralih menjadi bangunan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno, saat Halalbihalal dan Halaqah Ulama yang diselenggarakan MUI Jateng bertema “Problematika Pengelolaan Wakaf di Indonesia” di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang, Sabtu (3/5/2025).
“Soal tanah wakaf ini, banyak yang tadinya (berfungsi) sawah akhirnya jadi bangunan. Ini kita sudah tetapkan Peraturan Daera Rencana Tata Ruang Tata Wilayah ( Perda RT RW). Nanti itu di pemerintah kabupaten/kota menetapkan luas lahan sawah yang dilindungi,” kata sekda.
Sumarno mengatakan, fungsi sawah yang sudah dilindungi peruntukannya agar dijaga agar tak beralih menjadi bangunan.
Apalagi, kata dia, dimungkinkan Itu pembangunan-pembangunan terjadi dengan tanpa melalui prosedur yang seharusnya.
“Jadi setiap lakukan pembangunan, mohon bantuannya (MUI) agar harus ada persetujuan mendirikan bangunan dari pemerintah kabupaten/kota,” ucap Sumarno.
Dia memerinci, pemerintah kabupaten/kota akan membuat langkah dengan melihat kondisi peruntukan tanah wakaf apakah tetap menjadi sawah atau bisa beralih fungsi.
“Pemerintah harus assesment apakah lahan itu boleh digunakan untuk membangun bangunan atau tidak? Juga bagaimana struktur banguannya diizinkan atau tidak,” ujarnya.
Tentu saja, lanjut sekda, diharapkan tanah wakaf yang juga punya fungsi lain sebagai tempat untuk beribadah tetap legal tanpa melanggar ketentuan dalam peruntukannya.
“Karena tentu saja kita pahami, kita harus patuh pada hukum Allah SWT, Rasulullah, dan pemerintah. Karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata dia.
Sementara Ketua MUI Pusat Anwar Iskandar, menerangkan bila organisasi yang dipimpinnya berada pada jalur sebagai mitra pemerintah dan pengayom umat. Itu merupakan tugas besar yang harus dilakukan pimpiman MUI dimanapun berada.
Sebagai mitra, kata dia, tentu harus didasari kecintaan terhadap negara yang kemudian diteruskan dengan berbagai tanggung jawab kebangsaan dan nasionalisme. Di antaranya memakmurkan, mengayomi masyarakat, dan lain sebagainya.
“Para ulama terutama di MUI tidak boleh lari dari tanggung jawab kebangsaan. Detailnya diprogramkam menyesuaikan kebutuhan daerah. Bagaiman MUI bermitra dengan Pemprov Jateng tentu akan berbeda dengan Jatim, Sulawesi, Kalimantan, dan lainnya,” kata Anwar.
Dia menjelaskan, kemitraan dengan pemerintah dilakukan dalam rangka kebersamaan untuk kebaikan.
Baginya, tidak mungkin mengeola memajukan kebaikan daerah tanpa bisa melibatkan masyarakat sipil, dukungan masyarakat.
“MUI mesti kreatif membuat satu kerja sama membuat berbagai potensi, bagaimana kita berikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada masyarakat,” katanya.
Untuk diketahui, dalam agenda halalbihalal itu hadir Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji, dan pengurus, serta dari kalangan para ulama. (eko/redaksi)