Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

3 days ago 13

LUMAJANG, iNews.id - Satreskrim Polres Lumajang menangkap tiga pelaku penipuan dan penggelapan yang membawa kabur uang korban senilai Rp1 miliar. Ketiganya ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di Kota Pasuruan setelah polisi melacak keberadaan mereka.

Ketiga pelaku ditangkap Unit Resmob Selatan Satreskrim Polres Lumajang pada Selasa (11/8/2026) petang. Mereka masing-masing Abdul Wahab (51), Ahmat Musa (56) dan Agus Santoso (46).

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

Baca Juga

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Saat penggerebekan, polisi juga menemukan uang tunai pecahan Rp100.000 yang disimpan di dalam kardus dengan total mencapai Rp1 miliar.

Polisi Lacak Pelaku hingga Hotel

Penangkapan bermula dari penyelidikan polisi setelah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui lokasi persembunyian ketiga pelaku di sebuah hotel di Kota Pasuruan.

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

Baca Juga

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama uang tunai yang diduga merupakan milik korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |