Serahkan 2 LHP kepada Pj Gubernur, BPK Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Jateng

3 weeks ago 14

Serahkan 2 LHP kepada Pj Gubernur, BPK Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Jateng

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Jateng, Kariyadi, Kamis (19/12/2024). Dok. Diskominfo Jateng - (infojateng.id)

Semarang, Infojateng.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Jateng, Kariyadi, Kamis (19/12/2024).

Nana menyebut, LHP tersebut sebagai bentuk pengawasan agar tercipta pemerintahan yang bersih dan maksimal melayani masyarakat.

Penyerahan LHP kepada Pemprov Jateng juga dibarengi penyerahan 15 LHP pemkab/pemkot dan KPU Jateng.

Adapun, dua LHP yang diterima Pemprov Jateng yakni kinerja pengelolaan APBD, dan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan pendapatan belanja dan aset BLUD RSUD.

“LHP akan kami pelajari dan diskusikan, lalu segera kami beri tanggapan terhadap temuan yang diberikan,” ujar Nana.

Terkait rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, terang dia, akan segera membenahi. Nana akan memerintahkan jajarannya untuk melakukan perbaikan, dalam tempo maksimal 60 hari.

“Ini hal positif, karena untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Kami tidak bisa berjalan sendiri, tapi harus ada yang melakukan pengawasan dari BPK atau ombudsman. Saya rasa ini akan sangat baik ketika banyak masukan kepada pemprov. Sehingga, kita terus memperbaiki diri, mengevaluasi diri. Tujuan kita jelas, untuk meningkatkan pelayanan dan sejahterakan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Kariyadi mengatakan, usaha Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penyelenggaraan pemerintahan bersih sangat luar biasa.

Hal itu dicontohkan dengan pengelolaan pendapatan belanja dan aset BLUD di tiga RSUD, yakni RSMS Margono Soekarjo, RSUD Adhiyatma, dan RSUD Moewardi Solo.

“Berdasarkan pemeriksaan RSUD BLUD ini, juga telah dilaksanakan sesuai dengan ketentauan berlaku. Meskipun masih ada temuan, tapi minor,” tutur Kariyadi. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |