MAKKAH, iNews.id - Kepala Kepresidenan Urusan Agama Dua Masjid Suci Sheikh Abdulrahman Al Sudais memerintahkan pemangkasan waktu pelaksanaan Salat Jumat di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah. Ini berlaku hanya pada Salat Jumat pada musim haji 2025.
Alasannya, kota suci tersebut dilanda cuaca panas yang sangat menyengat. Suhu di Makkah dan Madinah bisa menembus 45 derajat Celsius.

Baca Juga
China Kerahkan Pesawat Pengebom Nuklir H-6 ke Pulau Sengketa Laut China Selatan
Arab Saudi menetapkan Wukuf di Arafah, puncak ibadah haji 1446 H yang jatuh pada 9 Zulhijah bertepatan dengan Kamis (5/6/2025) dan Idul Adha pada Jumat.
Keputusan itu bertujuan meringankan beban jemaah, terutama kalangan lanjut usia (lansia) yang mendapat tempat salat di area terbuka seperti mataf (area tawaf di sekitar Kakbah), lantai atas, dan halaman.

Baca Juga
Raja Salman Tunjuk Imam Besar Masjidil Haram Sheikh Saleh bin Humaid jadi Khatib Arafah
Arahan tersebut juga mencakup pengurangan waktu tunggu antara azan dan dimulainya khotbah.
Sheikh Sudais menjelaskan arahan tersebut mencerminkan tanggung jawab kepresidenan untuk menyediakan lingkungan ibadah yang aman dan khusyuk di Dua Masjid Suci.

Baca Juga
Kisah Said 70 Tahun Jualan Es Campur hingga Jadi Langganan Yuni Shara, Kini Berangkat Haji
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow