SIDOARJO, iNews.id – Inspeksi mendadak (Sidak) Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana ke pabrik tandon air milik PT Tedmonindo Pratama Semesta di kawasan Gelam, Candi, Sidoarjo, berujung ricuh, Senin (26/5/2025). Sejumlah karyawan yang ijazahnya diduga ditahan oleh perusahaan nekat memaksa masuk ke dalam pabrik. Mereka menuntut ijazahnya dikembalikan.
Kericuhan pecah Ketika puluhan mantan karyawan yang berkumpul di depan gerbang pabrik tiba-tiba mendorong pagar dan memaksa masuk saat rombongan pejabat memasuki area perusahaan. Aksi dorong antara massa karyawan dan petugas keamanan perusahaan tak terhindarkan.

Baca Juga
Horor, Penumpang Pesawat Ini Bawa 44 Ular Berbisa Asal Indonesia
Situasi sempat memanas hingga akhirnya Wakil Bupati Mimik Idayana keluar dan menenangkan massa, meminta mereka masuk ke area pabrik dengan tertib agar sidak bisa dilanjutkan.
Sidak dilakukan sebagai respons atas laporan bahwa perusahaan menahan ijazah milik 21 karyawan, termasuk mantan karyawan yang telah diberhentikan. Pihak perusahaan berdalih bahwa penahanan dilakukan karena adanya kerugian perusahaan atas barang yang hilang, dan menuntut penggantian biaya dari karyawan.

Baca Juga
Menaker: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Karyawan!
Dalam sidak tersebut, Wabup Mimik Idayana langsung menemui manajemen perusahaan. Ia menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan penahanan dokumen pribadi seperti ijazah, terlebih untuk menutupi kerugian perusahaan.
“Tadi sudah kami temui manajemen, dan alhamdulillah ada titik temu. Ijazah karyawan akan segera dikembalikan tanpa syarat. Perusahaan juga wajib membayar hak-hak karyawan sesuai ketentuan,” kata Mimik Idayana.

Baca Juga
Perusahaan di Pekanbaru Tahan Ijazah Karyawan, Wamenaker Ngamuk!
Karyawan Lapor Polisi
Salah satu mantan karyawan, Abdi Rohman, mengaku ijazahnya masih ditahan hingga kini. Ia menyebut dirinya diberhentikan tanpa kejelasan dan tidak mendapatkan hak upah secara penuh.