Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Ini Kata Penggugat dan Kubu Jokowi

13 hours ago 5

SOLO, iNews.id - Sidang gugatan wanprestasi Mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo memasuki tahap mediasi, Kamis (8/5/2025). Para pihak diminta mempersiapkan resume tentang apa yang akan ditawarkan dalam menyelesaikan sengketa.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi bersama anggota Subagyo dan Joko W menunjuk Agus Darwanto sebagai mediator. Agus merupakan hakim di PN Solo.

Babak Baru Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Masuk Tahap Mediasi

Baca Juga

Babak Baru Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Masuk Tahap Mediasi

Pihak pengugat Aufaa Lugmana Re A yang diwakili kuasa hukumnya, Ardian Pratomo mengatakan, melalui mediasi pihaknya berharap dapat berkomunikasi dengan baik bersama berbagai pihak.

Dia menegaskan gugatan bukan semata-mata untuk mendiskreditkan secara individu. Namun ini terkait dengan program nasional secara besar.

Profil PT Solo Manufaktur Kreasi, Produsen Mobil Dalam Negeri Esemka

Baca Juga

Profil PT Solo Manufaktur Kreasi, Produsen Mobil Dalam Negeri Esemka

Pihaknya menyampaikan penawaran perdamaian. Setelah itu, menunggu dari pihak tergugat menanggapi penawaran yang diajukan.

“Atau mereka memiliki konsep perdamaian seperti apa? Jika para pihak ketemu konsep perdamaiannya, tentu ada kemungkinan untuk berdamai,” kata Ardian Pratomo, Kamis (8/5/2025).

Berapa Harga Mobil Esemka? Disorot usai Jokowi Digugat Wanprestasi

Baca Juga

Berapa Harga Mobil Esemka? Disorot usai Jokowi Digugat Wanprestasi

Terpisah, tergugat 1 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang diwakili kuasa hukumnya YB Irpan mengatakan, sebelum mediasi dijadwalkan pihaknya berharap sudah menerima resume dari penggugat. Harapannya saat mediasi, pihaknya bisa langsung memberikan tanggapan.

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |