BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang perdana gugatan perdata Selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (19/5/2025). Lisa Mariana datang dengan busana hitam dipadu blazer pink didampingi kuasa hukum sekitar pukul 08.00 WIB.
Lisa Mariana menggugat perdata Ridwan Kamil terkait perbuatan melawan hukum. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg.

Baca Juga
Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil di PN Bandung, Ini Jadwal Sidangnya
Setiba di PN Bandung, Lisa bersama tim kuasa hukum menuju Ruang Sidang 1 Kusumah Atmadja. Dia mengaku datang ke PN Bandung untuk memenuhi panggilan majelis hakim.
"Iya pemanggilan aja," ujar Lisa kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Baca Juga
Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil soal Lisa Mariana, Cari Unsur Pidana
Dia mengaku siap menjalani persidangan perdata yang diajukannya. Dia berharap proses persidangan berjalan lancar.
"Doain aja baik-baik. Semoga lancar," katanya.

Baca Juga
Dipolisikan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Melawan: Kebenaran Akan Selalu Terungkap!
Sementara itu, Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata kubu Lisa Mariana di PN Bandung.
“Surat tersebut telah kami kirim pada Senin, 19 Mei 2025 pagi hari,” kata Muslim, Senin (19/5/2025).

Baca Juga
Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim, Begini Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil
Muslim menyatakan, pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata Nomor 184/Pdt.G/2025 yang dilayangkan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil.
Editor: Donald Karouw