BANDUNG, iNews.id - Sosok MR (20), admin grup Facebook Fantasi Sedarah yang ditangkap polisi di rumahnya kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung dikenal sebagai pemuda pendiam.
MR tinggal bersama orang tuanya di Kecamatan Babakan Ciparay. Rumah MR masuk ke dalam gang sempit yang hanya cukup dilalui satu mobil atau dua motor.

Baca Juga
Arab Saudi Didesak Bebaskan Ulama Salman al-Awda yang Telah Dipenjara Hampir 7 Tahun
Warga kampung mengaku tidak tahu kronologi, kapan, dan di mana MR ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Bahkan perangkat kelurahan dan Polsek Babakan Ciparay pun tidak tahu penangkapan MR.
Ketua RW Yogi Sulistio mengatakan, warga baru mengetahui MR ditangkap polisi setelah Ditressiber Polda Metro Jaya merilis kasus tersebut.

Baca Juga
Miris! Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah Jual Konten Porno Rp50.000
"Tidak ada laporan (soal penangkapan MR) ke kami. Jangankan ke RT, RW, dan kelurahan, polsek (Polsek Babakan Ciparay) juga tidak tahu. Tahu itu (MR ditangkap polisi) setelah ada laporan bahwa (MR) sudah ditahan," kata Yogi, Kamis (22/5/2025).
Menurut Yogi, MR merupakan pemuda pendiam dan jarang berbincang dengan warga. "Oh iya tahu (kenal dengan MR). (Usianya) 20 tahun. Belum nikah. Dia ngga kuliah informasinya. (Orangnya) pendiam," ujar Yogi.

Baca Juga
Terungkap! Motif Admin Bikin Grup Fantasi Sedarah: Kepuasan hingga Berbagi Konten
Yogi menuturkan, warga sangat tidak menyangka MR menjadi admin grup tak senonoh Fantasi Sedarah. "Iyaa ngga nyangka. Jangankan saya, keluarganya juga kaget," tuturnya.
Warga Babakan Ciparay, Neng mengaku terkejut MR ditangkap polisi karena menjadi admin grup FB 'Fantasi Sedarah' dan beritanya beredar di media.
"Pas saya keluar, ramai (warga) ngobrol-ngobrol itu (MR) ditangkap. Saya kaget," ujar Neng.
Diketahui, MR ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Ditres Polda Metro Jaya pada Senin19 Mei 2025 malam. Selain MR, polisi juga meringkus lima orang lainnya, DK, MS, MJ, MA, dan KA.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, keenam tersangka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.