SPDP Laporan Ridwan Kamil Terbit, Kuasa Hukum Sebut Lisa Terpaksa Bongkar Dugaan Perselingkuhan

1 week ago 13

BANDUNG, iNews.id – Kuasa hukum Lisa Mariana angkat bicara terkait penerbitan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas laporan Ridwan Kamil mengenai dugaan pencemaran nama baik. Menurut pihak kuasa hukum, laporan tersebut tidak bisa serta-merta dikenakan kepada Lisa karena ada faktor keadaan yang memaksa.

Jhon Boy Nababan, kuasa hukum Lisa mengatakan, kliennya merasa terdesak untuk mengungkap dugaan perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu lantaran akses komunikasi dengan Ridwan Kamil tiba-tiba terputus. Selain itu, Lisa disebut mengalami tekanan setelah nafkah bagi anak yang dia lahirkan dihentikan oleh Ridwan Kamil.

Dunia Kecam Inisiatif Bantuan AS-Israel setelah Serbuan Mematikan di Gaza

Baca Juga

Dunia Kecam Inisiatif Bantuan AS-Israel setelah Serbuan Mematikan di Gaza

"Itulah alasan Lisa menyampaikan pernyataannya di media sosial. Dia dalam keadaan panik dan tidak memiliki akses komunikasi. WA diputus, Telegram diputus, sehingga dia tidak punya cara lain selain berteriak di medsos," ujar Jhon saat mendampingi Lisa di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (28/5/2025).

Kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Diana Hutapea menegaskan, kliennya hanya memperjuangkan hak anak yang diklaim sebagai hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Meskipun belum ada bukti autentik, Lisa bertekad menuntut tanggung jawab Ridwan Kamil.

Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana soal Pencemaran Nama Baik

Baca Juga

Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana soal Pencemaran Nama Baik

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |