Tak Ada Pengumuman PHK, Ribuan Buruh PT Danbi Tuntut Keadilan saat Wamenaker Sidak ke Pabrik

4 hours ago 1

GARUT, iNews.id-Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pembuat bulu mata milik PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, pada Senin (3/3/2025). Sidak ini dilakukan setelah pabrik tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 10 Februari 2025.

Akibat kebangkrutan ini, sebanyak 2.079 karyawan kehilangan pekerjaan. Namun, hingga kini pihak manajemen belum secara resmi mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga status karyawan menjadi tidak jelas. Selain itu, hak-hak mereka juga belum sepenuhnya dibayarkan oleh perusahaan.

Wamenaker Minta Perusahaan Tak Terapkan Batasan Umur saat Buka Lowongan Kerja

Baca Juga

Wamenaker Minta Perusahaan Tak Terapkan Batasan Umur saat Buka Lowongan Kerja

Saat berada di lokasi, Noel—sapaan akrab Immanuel Ebenzer Gerungan—menyempatkan diri berdialog langsung dengan para buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Para buruh juga menggelar aksi protes di halaman depan pabrik.

Wamenaker Sebut Lagu Bayar, Bayar, Bayar Bukan Ujaran Kebencian

Baca Juga

Wamenaker Sebut Lagu Bayar, Bayar, Bayar Bukan Ujaran Kebencian

“Ternyata posisi kawan-kawan ini masih tidak jelas, apakah sudah di-PHK atau belum. Sementara itu, mereka juga membutuhkan program-program perlindungan dari pemerintah, seperti jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan hari tua,” ujar Noel.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |