SLEMAN, iNews.id – Polresta Sleman menggelar konferensi pers terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam acara tersebut, tersangka pengemudi BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), ditampilkan ke publik.
Christiano tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 424 serta masker putih. Kedua tangannya diborgol saat dibawa masuk ke aula Polresta Sleman, tempat berlangsungnya konferensi pers.

Baca Juga
Rudal Houthi Melintasi Yerusalem Menuju Wilayah Israel

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil BMW, sepeda motor korban, serta mobil Honda CRV yang turut terlibat dalam kecelakaan.
"Barang bukti yang sudah kami amankan, yaitu mobil Honda CRV beserta STNK nya, satu lembar SIM, kendaraan mobil BMW nopol B 1442 NAC beserta STNK nya, sepeda motor Honda Vario," ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

Baca Juga