TASPEN Pastikan Gaji ke-13 Disalurkan Tepat Waktu kepada Penerima Pensiun

2 weeks ago 14

JAKARTA, iNews.idPT TASPEN (Persero) resmi mengumumkan pelaksanaan penyaluran Gaji ke-13 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) purnabakti. Pembayaran ini akan mulai disalurkan pada 2 Juni 2025.

Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan. 

BI Beli SBN Rp96,41 Triliun hingga 20 Mei 2025

Baca Juga

BI Beli SBN Rp96,41 Triliun hingga 20 Mei 2025

Corporate Secretary TASPEN Henra menegaskan bahwa proses pembayaran akan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang, sehingga peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan. 

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujarnya. 

TASPEN Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia Versi Linkedin

Baca Juga

TASPEN Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia Versi Linkedin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |