BATAM, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan dari TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton di perairan Tanjung Balai Karimun, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Operasi ini dilakukan pada 21 Mei 2025.
Dalam operasi itu petugas menyita barang bukti dari kapal KM MT Sea Dragon Tarawa. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan lebih dari 60 kotak kardus berisi sabu yang disimpan di lambung kapal.

Baca Juga
Pria Ini Hendak Bakar Cabang Kedubes AS di Israel: 'Matilah Amerika, Persetan dengan Barat'
"Kami ingin mengirimkan pesan kepada para sindikat narkoba bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para sindikat narkoba di Republik Indonesia," ujar Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).
Kapal tersebut kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Komjen Pol Marthinus Hukom memimpin langsung penghitungan barang bukti dan memastikan bahwa ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar dalam sejarah kasus narkotika di Indonesia.

Baca Juga
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 705 Kg Sabu dan 1,2 Ton Kokain di Perairan Karimun
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow