SEMARANG, iNews.id – Terduga teroris berinisial AF yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kabupaten Purworejo dibawa langsung ke Jakarta.
AF (39) ditangkap di halaman rumahnya, Dukuh Krajan, Kelurahan Kaliurip, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (26/5/2025) pukul 09.20 WIB.

Baca Juga
Trump Tuduh Rusia Mencuri Teknologi Rudal Hipersonik AS, Sekali Lagi Salahkan Obama
"Saat ini terduga teroris sudah dibawa ke Jakarta oleh Densus 88 AT," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Dia menjelaskan, AF ditangkap karena diduga terlibat kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Poso dan aktif menyebarkan propaganda radikal teror di media sosial. Penangkapan terduga teroris itu, sebut Kombes Artanto, juga dibantu Polda Jateng.

Baca Juga
Sosok Remaja Terduga Teroris yang Ditangkap Tim Densus di Gowa, Mengajar di Rumah Tahfiz
Diperoleh informasi, AF ditangkap karena disebut memiliki rekam jejak dengan kelompok teroris. AF merupakan simpatisan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Poso.
Dia diketahui pernah melakukan perjalanan ke Poso, Sulawesi Tengah dan bergabung dengan kelompok JAD Poso. Selama bergabung, dia berperan aktif dalam menyebarkan dan merespons seruan propaganda radikal, baik dalam bentuk tulisan maupun audio bergambar di berbagai platform media sosial.
Editor: Kastolani Marzuki
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow