BANDUNG, iNews.id - Polisi merilis hasil tes DNA dan uji lab barang bukti terkait kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan dokter PPDS terhadap keluarga pasien RSHS Bandung, Jawa Barat. Dari hasil tes DNA dan juga lab, tersangka Priguna Anugerah terbukti sebagai pelaku tunggal.
Rilis ini diumumkan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bidang Kedokteran Polda Jabar berdasarkan hasil tes DNA dan uji lab barang bukti yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan DNA dilakukan terhadap dua alat bukti berupa kondom dan rambut yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga
Hasil Tes DNA, Sperma di Kondom Milik Dokter PPDS Pemerkosa Pasien RSHS Bandung
"Dari hasil tes DNA dan uji sampel, dapat dibuktikan secara ilmiah atau scientific crime investigation tersangka Priguna Anugerah terbukti sebagai pelaku tunggal pelecehan dan kekerasan seksual terhadap ketiga korban yang merupakan keluarga dan pasien di RSHS Bandung," ujar Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana, Senin (28/4/2025).

Baca Juga
Oknum Dokter Terduga Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang Dipecat
Selain itu, DNA pada rambut kemaluan yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai dengan profil DNA tersangka Priguna.
"Selain itu, tidak ada DNA individu laki-laki lain pada swab vagina korban. Yang ketiga ditemukan profil rambut pupis di TKP sebagai profil DNA daripada tersangka," katanya.

Baca Juga
Partai Perindo Dukung Kemenkes Berlakukan Tes Kejiwaan bagi Dokter PPDS Imbas Maraknya Kasus Pelecehan Seksual
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow