JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkapkan peran Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi diduga sebagai bandar narkoba besar di Kalimantan Timur (Kaltim). Dia diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu di Lapas Balikpapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, tersangka Catur memerintahkan E yang merupakan narapidana sebagai pengendali dari dalam lapas.

Baca Juga
Headline iNEWS.ID: Bos Persiba Balikpapan Catur Adi Ditangkap Polri terkait Kasus Narkoba
"Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C yang merupakan direktur daripada Persiba (Balikpapan)," ujar Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Pengungkapan kasus bermula dari informasi Kalapas Klas IIA Balikpapan mengenai peredaran narkotika jenis sabu dalam lapas. Berdasarkan informasi tersebut, Polda Kaltim bersama lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari 2025.

Baca Juga
Headline iNews.id: Bos Persiba Balikpapan Catur Adi Ditangkap hingga Tim Bengawan UV UNS Juara di IRC 2025
Hasilnya, petugas menemukan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram di dalam lapas. Namun, barang haram tersebut sudah terjual dan dikonsumsi para napi sehingga hanya menyisakan 69 gram.

Baca Juga
Sosok Catur Adi Direktur Klub Persiba Balikpapan yang Ditangkap terkait Narkoba
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow