KULONPROGO, iNews.id - Polisi terus mengembangkan kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) penjualan bayi di Kabupaten Kulonprogo, DIY. Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kulonprogo, komplotan pelaku sudah menjual belasan bayi baru lahir.
Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F Pasaribu mengatakan, saat ini mereka sudah menangkap empat komplotan pelaku berinisial AH (L/41) warga Sukoharjo, Jawa Tengah, MM (P/52) warga Karanganyar, Jawa Tengah. Kemudian NNR (P/20) warga Grobogan, Jawa Tengah dan A (L/39) warga Polokarto, Sukoharjo.
Baca Juga
Geger! Bayi dalam Kardus Ditemukan Dekat Bak Sampah Panti Asuhan di Bandarlampung
“Kami masih mengembangkan kasus ini sebab ada kemungkinan tersangka baru,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Dari pemeriksaan, aksi ini sudah berjalan selama 1 tahun. Modus yang dilakukan dengan menawarkan adopsi anak melalui media sosial. Mereka mencari perempuan hamil dan orang yang ingin mengadopsi anak.
Baca Juga
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi di Kulonprogo, 4 Orang Ditetapkan Tersangka
“Dari hasil kami konfrontir, mereka sudah belasan menjual bayi. Kami masih telusuri, ada yang Surabaya, Jawa Tengah dan terjauh di Manado,” katanya.
Harga setiap bayi yang dijual cukup beragam. Untuk bayi pria dijual antara Rp20-Rp75 juta. Sementara bayi campuran dengan warga negara asing (WNA) harganya bisa mencapai ratusan juta.
Baca Juga
Polisi Bongkar Kasus TPPO Penjualan Bayi di Kulonprogo, Modus Adopsi Anak
Editor: Donald Karouw