KULONPROGO, iNews.id - Motif di balik aksi penembakan terhadap dua anggota Brimob Yogyakarta di Kulonprogo diduga berawal dari kesalahpahaman pelaku terhadap korban. Dalam kondisi diduga terpengaruh minuman keras (miras), pelaku yang berinisial KI (35) mengira kedua korban sebagai pelaku kejahatan jalanan atau klitih.
Pelaku kemudian melepaskan tembakan menggunakan airsoft gun. Saat ini, polisi masih mendalami motif serta latar belakang kepemilikan senjata oleh pelaku

Baca Juga
Drone Terbang di Atas Kapal Bantuan, Madleen Dekati Yunani Menuju Gaza
"Menurut keterangan dari pelaku (korban) diduga adalah rombongan kejahatan jalanan. Itu baru diduga berdasarkan keterangan dari pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Kulonprogo Iptu Andriana Yusuf, Rabu (4/6/2025).
Dia menyampaikan, insiden penembakan tersebut terjadi pada Sabtu (31/5/2025) malam di Jalan Botokan, Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulonprogo. Kedua korban selamat meski sempat terkena tembakan dari airsoft gun yang digunakan pelaku.
Kronologi kejadian, disampaikannya berawal saat dua anggota Brimob melintas di lokasi sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku, yang diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) tiba-tiba memepet kedua korban dan meminta mereka menepi.

Baca Juga
Pria Penembak Brimob di Kulonprogo jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
"Pukul 21.00 WIT diduga pelaku ini telah menggelar kegiatan minum miras kemudian pukul 00.00 WIT keluar dengan beralasan ingin mencari angin, tiba-tiba bertemu dengan dua orang (korban) ini yang menurut pelaku diduga rombongan kejahatan jalanan," ucapnya.