JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penggeledahan berlansung Selasa (20/5/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perihal tenaga kerja asing (TKA).

Baca Juga
China Siapkan Pesawat Induk Drone Pertama di Dunia, Mampu Lepaskan 100 UAV Kamikaze di Langit
"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, perkara ini merupakan kasus baru yang tengah diusut lembaga antirasuah.

Baca Juga
Headline iNEWS.ID: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Datangi Gedung KPK
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut.

Baca Juga