MAJALENGKA, iNews.id – Penyidik SatreskrimPolres Majalengka mengusut kasus videotron roboh di Perempatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Petugas langsung memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian guna mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Insiden tragis yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) malam tersebut menewaskan seorang pengendara sepeda motor bernama Wina (18), warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Banjaran.
Baca Juga
Tragis! Tiang Listrik Roboh Timpa Pemotor di Pemalang, Korban Terkapar
Di lokasi kejadian, personel Satlantas Polres Majalengka mengumpulkan serpihan dan pecahan sepeda motor milik korban serta mengamankan material besi videotron sebagai barang bukti penyelidikan.
Fakta baru terungkap di balik musibah robohnya papan reklame digital setinggi 18 meter tersebut. Sebelum roboh diterjang angin kencang hingga menelan korban jiwa, sejumlah warga ternyata sudah beberapa kali melaporkan kondisi fisik videotron yang mengkhawatirkan ke pihak Pemerintah Kecamatan Cigasong.
Baca Juga
Atap Parkiran di Klaten Roboh Diterjang Angin Kencang, 3 Orang Luka 20 Kendaraan Rusak
Laporan masyarakat tersebut bahkan sempat ditindaklanjuti dengan adanya upaya perbaikan oleh pihak vendor pengelola. Namun, konstruksi papan iklan digital tersebut akhirnya tak mampu menahan hempasan angin kencang hingga roboh total ke badan jalan.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cigasong, Ronny Asmara Gapura Aji mengakui, telah menerima aduan dari warga terkait potensi bahaya videotron tersebut sebelum musibah terjadi.
"Kami memang telah menerima laporan dari masyarakat mengenai kondisi videotron tersebut sebelum akhirnya roboh. Laporan itu juga sudah diteruskan ke pihak vendor untuk ditindaklanjuti," ujar Ronny Asmara Gapura Aji, Jumat (24/7/2026).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































