Tim Hukum Jan Hwa Diana Ingin Kembalikan Dokumen Eks Karyawan, Armuji Arahkan ke Polisi

3 months ago 59

SURABAYA, iNews.idPengusaha yang sempat menahan ijazah ratusan mantan karyawan kini berupaya mengembalikan dokumen kependudukan mereka. Tim kuasa hukum pemilik usaha UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Jalan Wali Kota Mustajab, Selasa (27/5/2025).

Kedatangan tim kuasa hukum bertujuan untuk mengembalikan dokumen kependudukan milik 35 mantan karyawan, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), buku nikah dan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Video Viral Tunjukkan Macron Didorong Istrinya Brigitte di Pesawat, Bertengkar Hebat?

Baca Juga

Video Viral Tunjukkan Macron Didorong Istrinya Brigitte di Pesawat, Bertengkar Hebat?

Beberapa di antara mereka diketahui berasal dari luar pulau. Namun, upaya ini ditolak oleh Armuji dengan alasan bahwa kasus penahanan dokumen telah ditangani polisi.

"Kami tidak bisa menerima pengembalian ini karena sudah masuk dalam ranah hukum, barang bukti yang diserahkan ini diserahkan ke Polda jangan ke saya karena saya sudah tidak memiliki kewenangan dan kita hormati suatu instansi di mana sudah berproses di sana," ujar Armuji.

Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah

Baca Juga

Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |