TNI Kerahkan 583 Personel Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla

3 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus memperkuat upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengerahkan 583 personel penyuluh ke sejumlah wilayah yang membutuhkan dukungan.Pengerahan dilakukan secara bertahap melalui Serpas udara dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 24-27 Agustus 2026.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi mengatakan, sebanyak 583 personel yang diberangkatkan terdiri atas 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 533 Perwira Menengah (Pamen).

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Baca Juga

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

"Mereka berasal dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, serta Mabes TNI," kata Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi dalam pernyataan tertulis yang diterima iNews.id, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut dia, para personel tersebut akan mendukung penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah serta menangani Karhutla.

Prabowo Siap Terjunkan 1.000 Perwira TNI-Polri untuk Cegah Karhutla Meluas

Baca Juga

Prabowo Siap Terjunkan 1.000 Perwira TNI-Polri untuk Cegah Karhutla Meluas

Hingga Kamis (27/8/2026), seluruh personel telah diberangkatkan dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju sejumlah wilayah, di antaranya Kalimantan Barat, Palembang, Lampung, dan Pekanbaru.

"Pengerahan ini menjadi bentuk dukungan TNI terhadap upaya pemerintah dalam menangani Karhutla secara terpadu. Kehadiran personel di lapangan diharapkan memperkuat edukasi kepada masyarakat sekaligus mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan," katanya.

Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga lingkungan serta keselamatan warga dari dampak Karhutla. 

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |