JAKARTA, iNews.id - Mabes TNI merespons kasus dugaan intimidasi terhadap penulis kolom Detikcom. TNI menolak keras segala bentuk tuduhan intimidasi terhadap warga yang menyatakan pendapat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, TNI berkomitmen mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat sebagai nilai dari demokrasi. Menurutnya, setiap warga memiliki hak dalam menyampaikan aspirasi.

Baca Juga
Siapakah Elias Rodriguez? Penembak yang Membunuh 2 Staf Kedubes Israel di AS
"TNI berkomitmen penuh dalam mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab," ujar Kristomei dalam keterangan tertulis, Senin (26/5/2025).
Kristomei mengatakan, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan kekuatan untuk membangun bangsa yang lebih baik.

Baca Juga
Viral Penulis Kolom Detikcom Diduga Diintimidasi, Dewan Pers Bereaksi
"TNI sendiri memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik. Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis," imbuhnya.