JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan perceraian antara Arya Saloka dan Putri Anne melalui e-Court, Rabu (28/5/2025). Arya selaku pemohon kini menunggu proses pengucapan ikrar talak yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Jadi alhamdulillah sudah diputus permohonan talak cerai dari Arya Saloka, dan sudah dikabulkan permohonannya. Untuk selanjutnya nanti tinggal ikrar talak, mungkin itu saja," ujar Afalah Abdurrahim, kuasa hukum Arya Saloka di Kemang, Jakarta Selatan hari ini.

Baca Juga
Monica Kezia Menang Beauty With a Purpose Miss World Berkat Program Penyediaan Air Bersih
Dalam amar putusannya, majelis hakim menerima permohonan talak cerai yang diajukan Arya. Pihak Putri Anne disebut menerima hasil putusan cerainya dengan Arya. Dia juga tak melakukan banding terhadap putusan tersebut.
"Jadi kami tinggal menunggu langkah selanjutnya bilamana tidak ada verzet (perlawanan hukum dari tergugat), kemungkinan besar tidak akan ada verzet, karena, kan, putusan ini diputus secara verstek, dan tidak dihadiri termohon," katanya.

Baca Juga
7 Artis Indonesia Lulusan UGM, Tak Hanya Terkenal Tapi Juga Berprestasi!
Afala menyebutkan hubungan Arya dan Putri masih berjalan baik meski keduanya sudah bukan suami-istri lagi. Perceraian yang terjadi di antara mereka tak mengubah pola asuh terhadap sang anak.
"Hubungannya sebenarnya baik-baik saja, perceraiannya tidak ada defense atau counter dari pihak termohon. Sehingga kami masih menunggu keputusan ini inkrah," kata Afala.

Baca Juga
Deretan Artis Indonesia Mejeng di Red Carpet Cannes Film Festival 2025, Ini Paling Cetar Membahana
Sang kuasa hukum kemudian menegaskan kalau Arya Saloka wajib hadir saat pengucapan ikrar talak. "Iya kalau untuk ikrarnya dia (Arya Saloka) harus wajib hadir," ujarnya.