Tol Cipularang Makan Banyak Korban! KNKT Beberkan Fakta Mengerikan Desak Pemerintah Segera Lakukan Ini

1 week ago 13

JAKARTA, iNews.id - Tol Cipularang menjadi sorotan setelah serangkaian kecelakaan maut terus terjadi di jalur yang disebut-sebut sebagai “jalur neraka” ini. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya merilis hasil investigasi mendalam terkait kecelakaan beruntun tragis di KM 92+200B yang terjadi pada November 2024.

Investigasi tersebut mengungkap sejumlah fakta mencengangkan sekaligus menyodorkan rekomendasi keras kepada berbagai pihak terkait. Tujuannya jelas mencegah Tol Cipularang terus memakan korban jiwa.

Pernah Dihapus pada 2011, Jerman Aktifkan Wajib Militer karena Ancaman Rusia

Baca Juga

Pernah Dihapus pada 2011, Jerman Aktifkan Wajib Militer karena Ancaman Rusia

Turunan Mematikan dan Tikungan Tajam Jadi Pemicu Utama

KNKT mengonfirmasi bahwa KM 100 hingga KM 90 arah Jakarta memang dikenal sebagai titik rawan kecelakaan. Penyebab dominannya adalah turunan panjang, tikungan tajam, dan kondisi cuaca buruk, terutama saat hujan deras mengguyur area tersebut.

Pemotor Wajib Baca! Jangan Salah Pilih Jas Hujan Bisa Berujung Maut

Baca Juga

Pemotor Wajib Baca! Jangan Salah Pilih Jas Hujan Bisa Berujung Maut

Kecelakaan pada November 2024 melibatkan truk trailer yang tak mampu mengerem tepat waktu karena kombinasi antara jalan licin dan kondisi geometri jalan yang berbahaya. Hasilnya, truk mengalami fenomena jackknifing—saat trailer melipat ke arah truk penariknya, kehilangan kendali, dan menghantam antrean kendaraan di depannya.

Fenomena ini terjadi karena perbedaan koefisien gesekan antara sisi kanan dan kiri roda trailer akibat adanya genangan air di bahu dalam jalan.

Jadi Kasus Pertama di Dunia, BYD Ungkap Temuan Awal Insiden Asap pada Mobil Listrik Seal

Baca Juga

Jadi Kasus Pertama di Dunia, BYD Ungkap Temuan Awal Insiden Asap pada Mobil Listrik Seal

“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi ini, KNKT telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan kepada berbagai pihak terkait,” demikian bunyi keterangan resmi KNKT.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |