TPUA bakal Geruduk Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

2 weeks ago 19

JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan menyambangi Bareskrim Polri pada Senin (26/5/2025). Mereka bakal mendesak gelar perkara khusus terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Hari Senin insya Allah TPUA yang akan bersama-sama dengan tim advokasi antikriminalisasi akademisi dan aktivis akan bareng-bareng kembali ke Bareskrim untuk menyampaikan semacam nota protes, sekaligus mendesak agar pihak kepolisian khususnya Mabes Polri segera menggelar yang disebut gelar perkara khusus," ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah di Jakarta Timur, Sabtu (24/5/2025).

6 Negara Paling Islamophobia di Dunia

Baca Juga

6 Negara Paling Islamophobia di Dunia

Dia menceritakan, laporan ke Bareskrim terkait dugaan ijazah palsu Jokowi bermula dari pengaduan masyarakat. Rizal bersama Eggi Sudjana, Meidi Juniarto dan Rustam Effendi mendatangi Polri pada 9 Desember 2024.

 Itu Proyek Uang Besar Bertahun-tahun!

Baca Juga

Ngabalin Bongkar soal Kasus Ijazah Jokowi: Itu Proyek Uang Besar Bertahun-tahun!

"Kemudian tanggal 9 April 2025 baru ada laporan informasi dari Bareskrim dan 10 April keluarlah surat perintah penyelidikan, dan tanggal 22 Mei 2025 telah diumumkan dan pengumumannya dihentikan," ujarnya.

Rizal menilai, proses penanganan penyelidikan tersebut tidak sesuai prosedur dan tentunya mengejutkan baginya. "Saya kira gelar perkara itu harus melibatkan unsur pengadu, karena ini adalah dumas," kata dia.

Maka dari itu, pihaknya meminta agar dilaksanakan gelar perkara khusus sesuai Pasal 31 juncto Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6/2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |