TANGERANG, iNews.id - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) memutuskan pembagian dividen senilai Rp1,79 triliun, dengan dividen per saham (DPS) Rp47 per saham. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Tangerang, Selasa (3/6/2025).
“(Dividen) akan dibagikan selambat-lambatnya tanggal 2 Juli 2025,” kata manajemen dalam keterangannya.

Baca Juga
Anindya Bakrie Dorong Kadin Sinergi dengan Pemda untuk Pacu Investasi di Daerah
Total dividen yang disepakati dalam RUPST mencapai Rp3,35 triliun atau total Rp88 per saham. Rasio pembayaran sebesar 99,7 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2024.
Angka itu termasuk dividen interim senilai Rp1,56 triliun atau Rp41 per saham yang telah dibayarkan pada 6 Desember 2024. Sehingga sisanya sebesar Rp47 per saham akan dibayarkan kepada investor.

Baca Juga
Hasil RUPST 2024, BSI Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow