JAKARTA, iNews.id – Jumlah korban meninggal akibat longsor di tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, hingga Senin (2/6) malam, tercatat sebanyak 21 orang. Korban terakhir yang ditemukan adalah Puji Siswanto (50), warga Desa Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
Sementara itu, tim SAR masih berupaya mencari empat orang lainnya yang dilaporkan hilang dan operasi pencarian akan dilanjutkan pada Selasa (3/6).

Baca Juga
Apa Itu Operasi Jaring Laba-laba? Serangan Drone Ukraina Senilai Rp643 Juta yang Menghancurkan 40 Pesawat Rusia Senilai Rp111 Triliun
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menegaskan bahwa peristiwa ini bukanlah bencana alam, melainkan kecelakaan kerja akibat aktivitas pertambangan yang mengabaikan aspek keselamatan.
“Longsor di Gunung Kuda, Cirebon, bukan bencana alam, tetapi kecelakaan kerja,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers daring, Senin (2/6/2025) malam.

Baca Juga
Pencarian Korban Longsor Tambang Batu Gunung Kuda Dihentikan Sementara, Ada Pergerakan Retakan
Abdul Muhari menjelaskan bahwa tidak ada faktor alam seperti hujan deras atau gempa bumi yang memicu longsor pada Jumat (30/5) lalu.
Insiden terjadi karena pengerukan bukit secara masif tanpa memperhatikan standar keselamatan kerja. Penyelidikan kepolisian juga telah menetapkan dua orang tersangka, yakni pemilik tambang dan kepala teknik tambang.

Baca Juga
Update Jumlah Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon Bertambah Jadi 21 Orang
“Tanpa aktivitas penambangan saja, kawasan Gunung Kuda sudah rawan longsor. Kini, akibat penambangan, kemiringan lereng mencapai 60 derajat, jauh di atas ambang aman, sehingga risiko longsor meningkat tajam,” jelas Abdul.
Ia menambahkan bahwa kawasan Gunung Kuda memang dikenal sebagai wilayah rawan longsor, dan kerusakan lahan akibat tambang telah terpantau sejak 2009, dengan peningkatan signifikan sejak 2019.

Baca Juga
Terungkap! Ini Identitas Korban Tewas ke-20 Longsor Tambang Gunung Kuda, 5 Masih Dicari
Status tanggap darurat telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Cirebon sejak 30 Mei hingga 6 Juni 2025 guna mempercepat proses evakuasi dan penanganan korban.
Abdul Muhari mengapresiasi respon cepat pemerintah daerah dan menegaskan bahwa BNPB akan terus memantau perkembangan serta mendukung penuh upaya penanganan darurat di lapangan.