JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Vidi Aldiano tak hadir dalam sidang gugatan pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Budi Pekerti yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan iNews.id, persidangan yang dimulai pada pukul 11.00 WIB itu hanya dihadiri kuasa hukum Keenan dan Budi, Minola Sebayang.

Baca Juga
Karakter Makan Siang Pegawai Kantoran di Jakarta
Sidang itu semula beragendakan pembacaan gugatan yang harus dihadiri kedua pihak.
Namun, majelis hakim terpaksa menunda persidangan hingga 11 Juni 2025 lantaran ketidakhadiran Vidi Aldiano selaku tergugat.

Baca Juga
Keenan Nasution Tolak 50 Juta Atas Lagu Nuansa Bening dari Manajemen Vidi, Kenapa?

"Ini sidang pertama. Sidang tadi sudah dimulai dan ternyata pada sidang hari ini tergugat (Vidi Aldiano) tidak hadir dan oleh karena itu akan diberikan surat panggilan kedua dan sidangnya akan diagendakan tiga minggu lagi dari tanggal hari ini, yaitu 11 Juni," kata Minola, Rabu (28/5/2025).
Minola berharap Vidi maupun kuasa hukumnya bisa hadir ke sidang selanjutnya sebagai bentuk itikad baik atas gugatan yang ada.

Baca Juga
Kronologi Lengkap Keenan Nasution Tolak Rp50 Juta dari Vidi Aldiano untuk Lagu Nuansa Bening
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow