Vietnam Cabut Kebijakan 1 Keluarga 2 Anak, Pasutri Bebas Punya Anak Berapa Saja

3 months ago 68

HANOI, iNews.id - Vietnam mencabut kebijakan satu keluarga dua anak setelah angka kelahiran di negara Asia Tenggara itu menurun drastis. Selama ini Vietnam menjalankan program keluarga berencana yang ketat, satu keluarga memiliki maksimal dua anak. 

Anggota parlemen Komite Tetap Majelis Nasional, Selasa (3/6/2025), menyetujui perubahan undang-undang (UU) kependudukan.

Drone Terbang di Atas Kapal Bantuan, Madleen Dekati Yunani Menuju Gaza

Baca Juga

Drone Terbang di Atas Kapal Bantuan, Madleen Dekati Yunani Menuju Gaza

Menteri Kesehatan Vietnam Dao Hong Lan mengatakan, hasil UU yang diamandemen memberikan keleluasaan bagi pasangan suami istri (pasutri) untuk memutuskan waktu, jumlah, dan jarak kelahiran anak-anak mereka. Hal tersebut tetap harus mempertimbangkan usia, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, pendapatan, dan kemampuan untuk membesarkan anak-anak, berdasarkan prinsip kesetaraan.

“Reformasi ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan yang semakin besar dalam angka kelahiran di seluruh wilayah dan kelompok sosial, serta untuk mencegah penurunan populasi di bawah tingkat penggantian, tren yang mengancam pembangunan ekonomi dan sosial Vietnam yang berkelanjutan serta keamanan dan pertahanan nasionalnya dalam jangka panjang,” kata Dao, dikutip dari Sputnik, Rabu (4/6/2025). 

Nah! AS Ungkap Praktik Curang Vietnam, Bukan Cuma soal Tarif

Baca Juga

Nah! AS Ungkap Praktik Curang Vietnam, Bukan Cuma soal Tarif

Anggota parlemen dalam sesi ke-46 Komite Tetap pada Selasa kemarin menyetujui amandemen terhadap Pasal 10 Ordonansi Kependudukan untuk pertama kali sejak disahkan pada 2003 dan sempat direvisi pada 2008.

Tingkat kelahiran di negara berpenduduk 100 juta jiwa lebih itu menurun tajam, dari 1,96 pada 2023 menjadi 1,91 pada 2024, angka terendah dalam sejarah Vietnam.

Efisiensi Besar-besaran, Vietnam Akan Pangkas Jumlah Provinsi 50 Persen

Baca Juga

Efisiensi Besar-besaran, Vietnam Akan Pangkas Jumlah Provinsi 50 Persen

Editor: Anton Suhartono

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |