JAKARTA, iNews.id - Video yang menampilkan dua driver ojek online (online) dihukum push up oleh petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) viral di media sosial. Hukuman itu diberikan diduga akibat kedua driver menyerobot konvoi Perdana Menteri (PM) China Li Qiang pada Minggu (25/5/2025).
"Dua pengemudi ojek online (ojol) diberi hukuman push up oleh petugas pada Minggu (25/5). Diduga dua pengemudi tersebut nyelonong saat konvoi tamu negara yang hendak melintas menuju Istana Merdeka Jalan Thamrin Jakarta Pusat," tulis laman Instagram @lbj_jakarta, dikutip Senin (26/5/2025).

Baca Juga
Trump Ungkap Alasan Pelarangan Mahasiswa Asing di Harvard
Dalam video terlihat kedua driver mengenakan jaket ojol. Mereka melakukan push up secara bergantian menghadap bendera Indonesia dan China yang terpasang di kawasan Patung Kuda.
Di dekat mereka terdapat petugas Satlantas Polres Metro Jakpus yang memberikan arahan untuk melakukan push up secara bergantian.

Baca Juga
Viral Ririn Ekawati Tampil Berhijab, Minta Netizen Saling Mendukung
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro belum memberikan keterangan secara lengkap mengenai insiden itu. Dia meminta awak media menanyakan peristiwa itu kepada Kasatlantas Polres Metro Jakpus Kompol Gomos Simamora.
"Koordinasi dengan Satlantas," ucap Susatyo.

Baca Juga
Viral Euforia Bobotoh Rusak Rumput Stadion GBLA, Dedi: Proses Pidana atau Barak Militer!
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow