MALANG, iNews.id - Aksi vandalisme Adili Jokowi bermunculan di sejumlah lokasi di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Aksi vandalisme ini juga telah viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @malangraya_info. Postingan ini telah mendapat 5.689 like, 290 komentar, dan 111 kali dibagikan.
Baca Juga
Miris! Penyelam Temukan Vandalisme Tulisan Yan 2024 di Terumbu Karang Nusa Penida Bali
Terlihat pada Kamis (6/2/2025), di Tugu Perbatasan Masuk Kota Kepanjen misalnya, yang berada di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen. Kemudian juga ada di tembok gang masuk Dusun Segengeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Tulisan 'Adili Jokowi!' ditulis dengan motif dan warna nyaris sama berwarna dasar merah.
Tak hanya di tempat umum, tulisan 'Adili Jokowi!' itu juga bermunculan di sejumlah kantor partai politik di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga
Festival Mural untuk Berantas Vandalisme di Gerbong KRL
Ada tiga kantor partai politik, yang jadi sasaran vandalisme, mulai dari Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Jalan Panglima Sudirman, Dusun Ketawang, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kemudian Kantor DPC PPP di Jalan KH Agus Salim Nomor 1A, Kelurahan Talangagung, Kecamatan Kepanjen. Lalu Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Jalan Raya Sukoharjo, Dusun Blobo, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen.
Bayu Nurcahyo, pengendara jalan yang melintas mengakui memang melihat tulisan 'Adili Jokowi!' di Gapura masuk Kepanjen, Kabupaten Malang. Di mana tulisan itu memang terlihat baru, dan tidak diketahui siapa yang mencoret-coretnya.
Editor: Kastolani Marzuki