JAKARTA, iNews.id – Restoran Ayam Goreng Widuran di Kota Solo mendadak viral di media sosial setelah menjual menu ayam goreng tidak halal.
Tak pelak, netizen pun dibuat geram setelah mengetahui makanan yang disajikan restoran ayam goreng yang berdiri sejak 1974 di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Solo itu ternyata nonhalal.

Baca Juga
Viral Air Sungai di Citeureup Berubah Jadi Oranye, Ahli Kesehatan: Berpotensi Kanker!
Mereka kecewa dengan pihak pengelola restoran tersebut yang tidak mencantumkan keterangan nonhalal pada produk makanan yang dijualnya.
Menanggapi kejadian itu, pihak manajemen restoran Widuran akhirnya memberikan tanggapan. Mereka mengakui menjual menu ayam goreng nonhalal.

Baca Juga
Viral Kepsek Asyik Joget saat Sekolah Kebanjiran di Karo, Berujung Dinonaktifkan
Melalui akun Instagram resminya @ayamgorengwiduransolo, menyampaikan permintaan maaf. Mereka mengakui bahwa makanan yang disajikan non-halal. Saat ini mereka disebut telah mengambil langkah untuk mencantumkan keterangan nonhalal di seluruh outlet dan media sosial resmi mereka.
“PEMBERITAHUAN. Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami baahwa hal ini menimbulkaan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencamtumkan Non-Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik,” tulis pengumuman yang diunggah akun Instagram @ayamgorengwiduransolo, dilihat iNews, Minggu (25/5/2025).
Berawal dari Ulasan di Media Sosial
Ihwal terungkapnya makanan tidak halal di restraan Widuran bermula dari ulasan pelanggan di Google Review yang mengungkapkan bahwa ayam goreng di warung tersebut dimasak menggunakan minyak babi.
Beberapa pelanggan Muslim merasa tidak diberi informasi yang memadai mengenai status kehalalan makanan yang disajikan.
Editor: Kastolani Marzuki