TASIKMALAYA, iNews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes) yang melontarkan perundungan (cyberbullying) dan kata-kata tidak pantas terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan. Salah satu nakes yang disorot publik yakni Norma Zahara, pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekardjo Tasikmalaya, Jawa Barat.
Aksi tak terpuji para nakes tersebut memantik respons keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Orang nomor satu di Tanah Pasundan yang akrab disapa KDM itu menegaskan, secara administratif operasional RSUD dr. Soekardjo berada di bawah kewenangan Pemkot Tasikmalaya.
Baca Juga
IDI Panggil Dokter yang Komen Sadis ke Pasien BPJS, Sanksi Etik di Depan Mata!
Meski demikian, KDM mendesak agar sanksi tegas tetap dijatuhkan demi menjaga integritas profesi kesehatan.
"Meskipun kewenangannya ada di Wali Kota Tasikmalaya, tindakan tegas berupa sanksi harus segera diberikan agar menjadi evaluasi bersama," kata KDM, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan, seluruh tenaga kesehatan sebagai pelayan publik wajib mengedepankan etika, kepedulian, dan profesionalitas tinggi saat melayani masyarakat.
Saat ini, proses evaluasi dan penjatuhan sanksi tengah menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Kasus ini bermula saat seorang pasien bernama Yurizal Tri mengunggah utas (thread) di media sosial. Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan pelayanan medis lantaran kesulitan mendapatkan ruangan perawatan padahal kondisi kesehatannya sudah dalam keadaan kritis.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































