Viral Oknum Polisi di Gowa Pungli Pengendara Wanita di Gowa, Tawar-menawar Denda Tilang

1 week ago 14

GOWA, iNews.idViral video yang memperlihatkan aksi tawar-menawar denda tilang antara oknum polisi lalu lintas dan pengendara wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam rekaman yang beredar sejak 27 Mei 2025, oknum polisi tersebut diduga meminta uang Rp150.000 sebagai titipan denda tilang kepada pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).  

Peristiwa ini terjadi di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Gowa. Pengendara wanita yang tidak diketahui identitasnya awalnya meminta agar tidak ditilang. Setelah terjadi tawar-menawar, akhirnya Bripka EF, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, menerima uang titipan tilang dari pelanggar. 

Trump Tawarkan Sistem Kubah Emas Gratis pada Kanada, tapi Ada Syaratnya

Baca Juga

Trump Tawarkan Sistem Kubah Emas Gratis pada Kanada, tapi Ada Syaratnya

Aksi ini direkam oleh rekan pengendara yang merasa tidak terima atas perlakuan oknum polisi tersebut.  

Menanggapi viralnya video itu, Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Bahrul menyerahkan kasus dugaan pungli ini kepada Unit Propam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Tilang Sistem Poin Berlaku Januari 2025, Ini Tanggapan Warga

Baca Juga

Tilang Sistem Poin Berlaku Januari 2025, Ini Tanggapan Warga

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |