SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo Respati Ardi menyampaikan kekecewaan terhadap Warung Ayam Goreng Widuran yang secara tiba-tiba menyatakan diri sebagai kuliner nonhalal. Warung legendaris yang sudah berdiri lebih dari 50 tahun itu dinilai telah melukai perasaan banyak pihak.
Hal ini disampaikan saat Respati mendatangi warung yang terletak di Jalan Sultan Syahrir. Dia kemudian memerintahkan untuk menutup sementara operasional warung makan ayam widuran tersebut.

Baca Juga
Ukraina Kesal AS Bungkam setelah Rusia Luncurkan Serangan Udara Terbesar
"Harapannya dengan penutupan sementara ini bisa menjaga kerukunan umat beragama dan menjaga hak perlindungan konsumen," ujarnya, Senin (26/5/2025).
Meski tak bertemu langsung dengan pemilik, Respati menyampaikan imbauannya lewat sambungan telepon. Warung diminta tutup sementara untuk proses assessment ulang oleh BPOM, Kemenag dan Satgas Halal.

Baca Juga
Kasus Minyak Babi Ayam Widuran Tak Cukup Hanya Minta Maaf, Publik Tuntut Proses Hukum
Respati menekankan, Pemkot Solo bersama Kemenag dan Satgas Halal akan menyisir seluruh rumah makan di Solo. Semua pelaku usaha kuliner diberi ruang untuk mendaftarkan status halal maupun nonhalal secara resmi.
"Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal, silakan mengajukan. Kalau tidak, ya silakan mengajukan tidak halal," katanya.

Baca Juga
PP Muhammadiyah Kecam Ayam Goreng Widuran: Langgar UU Produk Halal, Harus Diproses Hukum
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow