Zulhas soal Takaran MinyaKita Disunat: Terbukti Nipu, Masukin Penjara

1 month ago 14

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons kasus pengurangan takaran MinyaKita kemasan 1 liter. Dia menegaskan siapa pun yang menipu masyarakat, khususnya dalam kasus MinyaKita, harus dijebloskan ke penjara.

"Kalau terbukti (oleh) polisi, yang nipu masukin penjara," kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Minyakita Tak Sesuai Ukuran

Baca Juga

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Minyakita Tak Sesuai Ukuran

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkap pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pengurangan takaran MinyaKita kemasan 1 liter. Tersangka itu berinisial AWI.

Helfi menjelaskan, AWI berperan sebagai pemilik perusahaan yang mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek, salah satunya MinyaKita.

Pabrik Minyakita Tak Sesuai Takaran di Depok Produksi hingga 800 Karton per Hari

Baca Juga

Pabrik Minyakita Tak Sesuai Takaran di Depok Produksi hingga 800 Karton per Hari

"AWI pemilik maupun merangkap sebagai kepala cabang sekaligus pengelola lokasi tersebut yang berada di TKP Jalan Tole Iskandar Nomor 75 RT 01 RW 19 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat," kata Helfi saat konferensi pers di Mabes Polri.

Penampakan Gudang MinyaKita yang Kurangi Takaran Minyak Goreng 1 Liter

Baca Juga

Penampakan Gudang MinyaKita yang Kurangi Takaran Minyak Goreng 1 Liter

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |