10 Debt Collector di Bandung Ditangkap Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka Pemerasan

5 hours ago 1

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan di wilayah Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang melaporkan praktik pemerasan modus penagihan ilegal oleh sekelompok debt collector.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi mengatakan, anggota awalnya menerima pengaduan melalui kanal 'Lapor Pak Kapolresta' dan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Meresahkan! Perampasan Motor Bermodus Debt Collector di Depok, 2 Warga Jadi Korban

Baca Juga

Meresahkan! Perampasan Motor Bermodus Debt Collector di Depok, 2 Warga Jadi Korban

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya pada Kamis (23/1/2025).

Hasil penyelidikan menunjukkan kelompok tersebut meminta uang sebesar Rp1,5 juta kepada pemilik motor agar kendaraan mereka tidak dibawa.

Waspada Modus Pencurian Debt Collector, Motor dan HP Mahasiswa di Kemayoran Raib

Baca Juga

Waspada Modus Pencurian Debt Collector, Motor dan HP Mahasiswa di Kemayoran Raib

“Kami mengamankan 10 orang diduga sebagai debt collector beserta 11 motor milik nasabah dan pelaku. Selain itu diamankan senjata tajam yang dibawa oleh mereka,” katanya.

Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangkan. Mereka berinisial R, A, Y dan BSB yang dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

Pria di Jakpus Jadi Korban Pemerasan saat Open BO, Korban Rugi Rp1,7 Juta

Baca Juga

Pria di Jakpus Jadi Korban Pemerasan saat Open BO, Korban Rugi Rp1,7 Juta

Selain itu, seorang lainnya Agus Suherman dijerat dengan Pasal 372 KUHP karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa motor, termasuk satu unit motor Honda Scoopy warna violet putih dan satu unit Yamaha Vixion warna putih.

Kapolsek menegaskan penanganan kasus ini berjalan dengan baik dan proses hukum akan terus dilanjutkan.

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Modus Sebar Video Asusila, Minta Uang hingga Hubungan Badan

Baca Juga

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Modus Sebar Video Asusila, Minta Uang hingga Hubungan Badan

“Kami akan terus menindak tegas praktik penagihan yang melanggar hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |