LUBUKLINGGAU, iNews.id - Sebanyak 110 kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel) sepanjang tahun 2024. Dalam kecelakaan tersebut, 23 orang meninggal dunia.
"Kecelakaan lalu lintas tidak kita sadari ini menjadi pembunuh nomor 1 kalau menurut penelitian di dunia. Bukan kanker dan bukan penyakit-penyakit lain, tapi kecelakaan meninggal dunia di jalan," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana saat rilis akhir tahun 2024 di Polres Lubuklinggau, Senin (30/12/2024).
Baca Juga
2.778 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Jabar, Tol Cipali-Cipularang jadi Jalur Tengkorak
Dia menjelaskan, tren kasus kecelakaan meningkat dari tahun 2023 ke 2024. Pada 2023 terjadi 97 kecelakaan, sedangkan 2024 naik menjadi 110 kasus.
"Yang meninggal dunia ada 26 orang tahun 2023, tahun ini korban meninggal akibat kecelakaan 23 orang," katanya.
Baca Juga
Truk Pasir Kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Banyak Kendaraan Terjebak Macet
Selain itu, pada 2023 terdapat 29 korban luka berat yang naik tahun ini menjadi 48 orang. Kemudian korban luka ringan tahun 2023 sebanyak 98 jiwa dan tahun ini naik menjadi 128 orang.
"Ini menjadi PR kita bersama. Tidak lupa henti-hentinya memberikan imbauan kepada jajaran di Satlantas agar selalu dan tetap konsisten dalam memberikan maupun melakukan pengaturan jalan," katanya.
Baca Juga
Kecelakaan Tragis di Pasuruan, Mobil Pikap Hindari Kucing Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas
Kemudian meningkatkan kehadiran anggota di tengah-tengah masyarakat. Dengan adanya anggota di tengah masyarakat akan meminimalisasi pelanggaran lalu lintas.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan pada 2024 terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 72 kasus.
Baca Juga
Kecelakaan Angkot Mikrolet Tertabrak Kereta Api di Cempaka Putih Jakpus
"Dari tindak pidana kejahatan di antaranya curas, curanmor, anirat, pembunuhan, penggelapan, penipuan, pemerkosaan, pengancaman dan KDRT. Ini masih didominasi dengan kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 72 kasus yang tercatat di kami," kata Kapolres.
Kemudian mengenai tindak pidana pembunuhan di tahun 2024 terdapat 6 kasus. Dari 6 kasus tersebut, 5 di antaranya berhasil diungkap dan satu lagi masih menjadi PR.
Baca Juga
Tak Mau Ambil Risiko, Korsel Periksa Seluruh Pesawat Boeing 737-800 Buntut Kecelakaan Jeju Air
Editor: Donald Karouw