JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 152.000 lebih pelanggar lalu lintas (lalin) di kawasan Jakarta terekam kamera ETLE dalam satu hari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.577 pelanggar diberikan notifikasi tilang melalui aplikasi pesan WhatsApp.
"Jumlah pelanggaran tercapture kamera ELTE sebanyak 152.411 pelanggar," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).
![Korlantas Polri Beberkan Digitalisasi Layanan, ETLE hingga Smart City](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/09/27/WhatsApp_Image_2024_09_27_at_14_17_24.jpeg)
Baca Juga
Korlantas Polri Beberkan Digitalisasi Layanan, ETLE hingga Smart City
Ojo menambahkan, jumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE itu tercatat terjadi di hari Jumat, 7 Februari 2025 kemarin di wilayah Jakarta. Rinciannya, sebanyak 150.210 pelanggar terekam kamera ETLE statis dan sebanyak 2.201 pelanggar terekam kamera ETLE mobile.
Adapun jumlah terbanyak pelanggar terekam kamera ETLE mobil berada di wilayah Jakarta Timur dengan 600 pelanggar, disusul Jakarta Selatan dengan 300 pelanggar, Jakarta Barat 235 pelanggar, Jakarta Pusat 158 pelanggar, dan Jakarta Utara 150 pelanggar. Kemudian, ada pula dari ETLE mobil Gakkum 358 pelanggar dan ETLE mobil Gatur 200 pelanggar.
![10 Juta Pengendara Terjaring Tilang ETLE di Jakarta, Paling Banyak Tak Pakai Helm](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2023/01/26/ant_tilang_elektronik__1_.jpg)
Baca Juga
10 Juta Pengendara Terjaring Tilang ETLE di Jakarta, Paling Banyak Tak Pakai Helm
Dia menyebut, dari rekaman kamera ETLE terhadap para pelanggar, paling banyak pelanggaran lalu lintas berkaitan ganjil-genap (Gage), melanggar penggunaan seat belt, menerobos lampu merah.