JAKARTA, iNews.id - Polri memeriksa tiga handphone milik mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. HP itu diduga digunakan untuk merekam tindakan asusila yang dilakukan Fajar.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Barekrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkan, ketiga handphone itu juga dipakai untuk menyebarkan video tersebut ke situs porno.

Baca Juga
Eks Kapolres Ngada Ternyata sudah Lama Berbuat Cabul di Sejumlah Hotel
"Ya, sebentar lagi hasilnya keluar karena kita menunggu lengkap dari tiga handphone itu, tiga handphone itu RAM-nya cukup banyak. Nanti kalau sudah lengkap baru (disampaikan)," kata Himawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga
Dipecat Tidak Hormat, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ajukan Banding
Himawan belum bisa memerinci apakah ada keuntungan yang diperoleh Fajar dari mengunggah video porno tersebut.
Hal itu dapat terungkap dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) Bareskim Polri terhadap ketiga ponsel milik Fajar.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow