JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan dilaporkan telantar di Jeddah, Arab Saudi. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S yang diduga menelantarkan para jemaah tersebut.
"Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah langsung berkoordinasi dengan KJRI Jeddah dan memulai proses pemeriksaan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S yang diduga bertanggung jawab atas penyelenggaraan perjalanan jemaah tersebut," kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al Rasyid dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Baca Juga
Heboh Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah, Korban Tak Diberangkatkan ke Saudi
Harun menegaskan, Kemenhaj tidak akan menoleransi setiap pelanggaran yang mengabaikan hak-hak jemaah. Dia menyatakan, jemaah harus menjadi pihak yang paling dilindungi.
"Kami tidak menoleransi praktik apa pun yang menyebabkan jemaah terlantar, kehilangan hak pelayanan, atau tidak memperoleh kepastian untuk kembali ke Tanah Air," kata Harun.
Baca Juga
Fasilitas Baru Arab Saudi, Umrah Berkali-kali dalam Setahun Cukup Ajukan Visa 1 Kali
Dia menyatakan, tanggung jawab penyelenggaraan ibadah umrah sepenuhnya berada pada PPIU. Penyelenggara wajib memastikan seluruh rangkaian layanan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari keberangkatan, akomodasi, transportasi, hingga kepulangan jemaah ke Indonesia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































