4 Kali Mangkir Panggilan, KPK bakal Ambil Tindakan ke Mbak Ita Pekan Depan

3 months ago 30

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Hal itu usai Mbak Ita mangkir dari pemanggilan.

Diketahui, Mbak Ita telah mangkir dari pemanggilan KPK sebanyak 4 kali. Terakhir, Mbak Ita dan suaminya absen pada panggilan yang dijadwalkan pada Selasa (11/2/2025) lalu. 

KPK Panggil Kembali Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami

Baca Juga

KPK Panggil Kembali Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami

"Penyidik menyampaikan ke saya dalam waktu dekat ini akan ada tindakan yang dilakukan," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2025). 

Tessa tidak menyebutkan secara gamblang perihal tindakan yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan, tindakan tersebut akan dilakukan pekan depan. 

KPK Tahan Dua Tersangka di Kasus Gratifikasi Wali Kota Semarang Mbak Ita

Baca Juga

KPK Tahan Dua Tersangka di Kasus Gratifikasi Wali Kota Semarang Mbak Ita

"Yang jelas bisa dipastikan, dalam waktu dekat ini penyidik menyampaikan kepada saya akan ada tindakan yang akan dilakukan," ujarnya. 

 Penyidik Temukan 2 Alat Bukti Sah

Baca Juga

Praperadilan Mbak Ita Ditolak, Hakim PN Jaksel: Penyidik Temukan 2 Alat Bukti Sah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |