6 Warga Malaysia Ditangkap di Bintan, Selundupkan Senpi dan Narkoba

3 hours ago 1

BINTAN, iNews.id - Unit Satnarkoba Polres Bintan menggagalkan penyelundupan senjata api dan narkoba di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang ditangkap seluruhnya warga asal Malaysia. 

Identitas keenam pelaku masing-masing bernama Bayu Arizona, Rizky Ahmad, Yori Afrizal, Diki Herni, Nurahman Firdaus dan Yassin Bin Amroji. Dari tangan mereka diamankan sepucuk senpi asal Republik Ceko beserta narkotika jenis sabu.

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Bogor, 21 Kg Sabu Ditemukan di Pajero

Baca Juga

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Bogor, 21 Kg Sabu Ditemukan di Pajero

Keenam pelaku ditangkap anggota Satnarkoba Polres Bintan saat mereka turun dari Kapal Roro di Pelabuhan Tanjung Uban. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senpi jenis CZ 75 BD buatan Republik Ceko, sabu seberat 31,80 gram, heroin 13,12 gram, ganja 5,88 gram, pil happy five 2,66 gram dan mobil Honda Brio berpelat nomor BP 1840 AO.

Intel Kodim 0313/KPR Gerebek Tempat Pesta Narkoba, 12 Orang Ditangkap Termasuk Bandar

Baca Juga

Intel Kodim 0313/KPR Gerebek Tempat Pesta Narkoba, 12 Orang Ditangkap Termasuk Bandar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |