JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap enam wartawan gadungan. Wartawan palsu tersebut ditangkap usai memeras pria berinisial SA (42) hingga puluhan juta rupiah.
Wartawan gadungan tersebut mengira korbannya adalah seorang jaksa.
![Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri Berantas Kekerasan terhadap Wartawan](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/01/ketua_dewan_pers_ninik_rahayu_mengapresiasi_polri.jpg)
Baca Juga
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri Berantas Kekerasan terhadap Wartawan
Para pelaku berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52) dan JP (43). Aksi pemerasan itu terjadi saat pelaku melihat korban keluar dari salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat bersama rekan perempuannya.
“Salah satu laki-laki (pelaku) tersebut berkata 'kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan jaksa’. Dan korban jawab ‘bukan’ dan dijawab laki-laki tersebut ‘jangan bohonglah sama kami’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (12/2/2025).
![Viral Fico Fachriza Minta Bayaran ke Wartawan kalau Mau Wawancara](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/27/fico.jpg)
Baca Juga
Viral Fico Fachriza Minta Bayaran ke Wartawan kalau Mau Wawancara
Setelah percakapan itu, para pelaku meminta uang sejumlah Rp30 juta sebagai 'uang tutup mulut'. Namun, korban mengaku hanya memiliki uang Rp10 juta.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow