PASURUAN, iNews.id - Polisi menangkap tujuh pelaku kerusuhan antarsuporter sepak bola yang terjadi di Jalan Malang-Surabaya, tepatnya di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Para pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian motor, penganiayaan, perusakan, hingga pembakaran mobil dinas polisi.
Ketujuh pelaku ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan di rumah masing-masing pada Kamis (13/8/2026) malam. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga
Yel-Yel Lomba Gerak Jalan HUT RI di Baubau Berujung Ricuh, 2 Kelompok Karang Taruna Adu Jotos
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, ketujuh tersangka memiliki peran berbeda dalam kerusuhan tersebut. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengetahui motif pasti kejadian.
"Terkait motif masih penyidikan, kita tidak bisa menyimpulkan cepat, namun yang pasti kami sudah memproses tujuh tersangka dengan peran berbeda," ujarnya, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga
Turnamen Sepak Bola Soekarno Cup di Bangkalan Ricuh, Wasit Dipukul Tim Official
Dalam kerusuhan antarsuporter tersebut, sebanyak enam warga dilaporkan mengalami luka-luka. Selain itu, beberapa kendaraan milik korban juga diduga dirampas oleh para pelaku.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































